Mengapa Artikel Bisa Terjerat Kasus Hukum?
Mengapa Artikel Bisa Terjerat Kasus Hukum?
Artikel yang Anda membuat selama ini bisa saja punya mungkin terjerat kasus hukum lho. Sekilas berkenaan dunia pers, dulu, terhadap jaman orde baru, belajar mengenal berbagai jenis artikel seluruh tulisan lebih-lebih amat dipantau. Apalagi tulisan yang berbau kritikan terhadap pemerintahan. Nah loh, itu bisa-bisa yang nulisnya hilang (diculik).
Pada zaman orde baru, para penulis amat waspada menyuarakan pendapatnya. Jadi, pada masa itu penulis cuma bermain safe saja dan tidak bisa mengeksplor dunia tulisan lebih dalam. Terutama untuk jenis artikel argumentasi. Padahal berdasarkan Undang – Undang Pers No. 11 1966 dan No 21 1982 Pasal 2 ayat 3 sudah mengatakan bahwa pers ini bermanfaat untuk penyebar informasi yang objektif dan juga menyalurkan aspirasi rakyat. Tapi, tampaknya hal ini tidak diindahkan jikalau si penulis membuat tulisan yang berisi kritikan pedas untuk pemerintah.
Berbeda terhadap jaman reformasi, di mana seluruh pendapat rakyat bisa disuarakan dengan lantang dan bebas. Tapi ternyata, kalau amat bebas tidak baik juga. Terlihat dari tambah maraknya tulisan-tulisan yang lebih-lebih berani menghina para pemimpin (misalnya presiden sekalipun). Sungguh ironi ya? Jika dibandingkan dengan jaman orde baru, jaman reformasi ini ibarat 360 derajat berkenaan kebebasan berpendapat.
Melihat begitu tidak terkendalinya suasana kebebasan berpendapat, muncullah Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Salah satu yang masuk di dalam UU ITE ini adalah penyebaran berita hoax. Tidak cuma itu, tersedia banyak mungkin sebuah artikel sahabatartikel.co.id bisa dijerat hukum, jikalau jika artikel selanjutnya menyebar ujaran kebencian. Nah, ini nih yang tengah hangat diperbincangkan. Apalagi waktu ini tengah musim-musimnya politik. Ada beraneka pihak yang saling menjatuhkan lawannya lewat opini atau artikel.
Jenis artikel yang kerap terkena kasus hukum adalah artikel argumentasi. Karena artikel ini berisi opini si penulis. Biasanya artikel ini digunakan untuk menyuarakan pendapat di dalam bentuk tulisan berkenaan kebijakan pemerintahan. Sebenarnya, artikel argumentasi perlu, karena melaluinya kami bisa membuka anggapan dan lebih gawat di dalam menolong pemerintah membangun negeri ini.
Hanya saja yang salah adalah langkah penyampaiannya yang berujung terhadap penghinaan terhadap suatu pemimpin dan parahnya si penulis juga mengajak si pembaca untuk membenci pemimpin negerinya sendiri. Ini nih yang bahaya.
Seorang penulis, khususnya untuk artikel argumentasi, boleh mengawali dengan beraneka fakta kemudian dikupas dengan opini yang benar. Setelah itu, buatlah sebuah solusi yang menurut penulis bisa meredakan permasalahan. Bukankah itu target artikelnya? Nah, membuat para penulis nih. Buatlah artikel yang jujur dan tidak memiliki kandungan unsur hoax. Apalagi jika mengisi artikelnya menghina suatu suku, agama, ras (SARA) maupun mengajak untuk membenci suatu pihak.
Ada banyak juga topik yang bisa Anda angkat jadi tema artikel Anda. Tidak harus membahas hal negatif . Misalnya, Anda membuat artikel berkenaan edukasi anak yang benar atau artikel langkah belajar yang mudah. Nah, artikel ini amat jarang terjerat kasus hukum, karena isinya amat positif, yakni mengajak Anda untuk memberi tambahan pendidikan yang benar kepada anak Anda..
Karena sejatinya artikel yang baik adalah artikel yang informasi bisa dipetik sebuah manfaat, baik itu pengetahuan maupun semangat. Segala apa-pun yang Anda tulis, intinya kudu juga bisa Anda pertanggung jawabkan. So, ayo jadi penulis yang cerdas Oleh dikarenakan itu, mari dorongan jadi penulis yang berdedikasi bukan yang penuh sensasi. Semoga artikel ini memberi tambahan informasi yang bermanfaat. Semangat menulis!


Komentar
Posting Komentar